Sebuah lukisan karya pelukis legendaris Affandi dilelang di Balai Lelang di Hong Kong. Lukisan dijual senilai Rp 5 miliar itu. Namun ternyata, penjualan lukisan itu mengejutkan pemilik asli lukisan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah mengusutnya.
"Iya, laporan tersebut memang ada pada tahun 2014 lalu dan masih kita selidiki," ujar Heru saat dihubungi detikcom, Senin (4/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukisan yang dilelang di Hong Kong dan miliknya sama persis. Emir menduga, seseorang telah mencuri dan mengganti lukisan asli miliknya dengan replikanya.
Padahal, setiap saat lukisan 'asli' itu tergantung di rumahnya. "Diduga pelaku mencuri lukisan dari rumah orang tua pelapor dan menggantinya dengan replika lukisan sehingga seolah-olah lukisan tidak pernah hilang," tutur Heru.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki siapa pencurinya. Polisi menduga, pelaku adalah orang dalam yang mengetahui seluk-beluk di rumah tersebut.
(mei/ndr)











































