Sandhi Yudha alias Baron tak lama mencicipi udara bebas setelah kabur dari tahanan Polres Balikpapan, Kaltim. Tim Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Kaltim membekuk Baron, tak sampai seminggu setelah dia melarikan diri. Baron diberi timah panas di kakinya karena mencoba melawan dengan senjata rakitan yang dimilikinya.
Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Kaltim AKBP Liberty Panjaitan menjelaskan, Baron ditangkap pada Minggu (3/5) siang. Tim gabungan dari Subdit 2 dan Satuan Narkoba Polres Balikpapan meringkus residivis itu di Balikpapan.
"Ada pun barang bukti yang disita pada tersangka Baron yaitu 1 pucuk senjata air soft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api dengan 6 butir amunisi revolver. Pada saat pengkapan tersangka Baron sempat melakukan perlawanan dan dilumpuhkan dengan 2 butir tembakan di kedua kakinya," jelas Liberty, Senin (4/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat menjalani proses hukum di Polres Balikpapan, Baron melarikan diri pada 27 April 2015. Tim Subdit 2 dan Satuan Narkoba Polres Balikpapan kemudian bergerak memburu Baron.
"Saat ini tersangka Baron sedang dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Balikpapan. Ada pun perburuan terhadap residivis narkoba ini dilakukan sangat cepat, dilakukan tim gabungan antara Sat Narkoba Polres Balikpapan dengan Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kaltim," urai Liberty.
(ndr/mad)