Baron, Bandar Narkoba Sadis Ini Akhirnya Bertekuk Lutut di Tangan Polisi

Baron, Bandar Narkoba Sadis Ini Akhirnya Bertekuk Lutut di Tangan Polisi

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 08:36 WIB
Jakarta -

Sandhi Yudha alias Baron tak lama mencicipi udara bebas setelah kabur dari tahanan Polres Balikpapan, Kaltim. Tim Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Kaltim membekuk Baron, tak sampai seminggu setelah dia melarikan diri. Baron diberi timah panas di kakinya karena mencoba melawan dengan senjata rakitan yang dimilikinya.

Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Kaltim AKBP Liberty Panjaitan menjelaskan, Baron ditangkap pada Minggu (3/5) siang. Tim gabungan dari Subdit 2 dan Satuan Narkoba Polres Balikpapan meringkus residivis itu di Balikpapan.

"Ada pun barang bukti yang disita pada tersangka Baron yaitu 1 pucuk senjata air soft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api dengan 6 butir amunisi revolver. Pada saat pengkapan tersangka Baron sempat melakukan perlawanan dan dilumpuhkan dengan 2 butir tembakan di kedua kakinya," jelas Liberty, Senin (4/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jejak Baron di dunia narkoba memang tak asing. Pada 2013 dia pernah kabur dari persidangan di Makassar, Sulsel. Kemudian dia malang melintang di Balikpapan dan ditangkap dengan barang bukti Sabu 300 gram. Dahulu di Makassar dia ditangkap dengan bukti sabu 1 Kg.

Namun saat menjalani proses hukum di Polres Balikpapan, Baron melarikan diri pada 27 April 2015. Tim Subdit 2 dan Satuan Narkoba Polres Balikpapan kemudian bergerak memburu Baron.

"Saat ini tersangka Baron sedang dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Balikpapan. Ada pun perburuan terhadap residivis narkoba ini dilakukan sangat cepat, dilakukan tim gabungan antara Sat Narkoba Polres Balikpapan dengan Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kaltim," urai Liberty.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads