Saat ini PDIP masih belum menyatakan sepakat dengan pengguliran hak angket. Namun Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yakin, PDIP akan menyatakan persetujuannya. Dengan demikian, HMP dapat segera dilangsungkan.
"Target Insya Allah dalam bulan ini (digulirkan hak angket)," kata Taufik dalam diskusi di Warung Komando, Jl Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam terawangan saya, hampir semua anggota DPRD setuju HMP. Cuma DPP kan dikuasai nasional. Nah DPP ini yang belum memberikan (kepastian mengajukan HMP atau tidak)," ujarnya.
Pengajuan HMP ini harus diikuti oleh 3/4 dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Berarti harus ada 53 orang yang sepakat, dari jumlah total anggota DPRD DKI 106 orang. Sementara yang menjadi kunci agar mencapai kuorum adalah PDIP, karena jumlah anggota fraksinya paling besar, yakni 28 orang.
Taufik mengatakan, pihaknya justru merasa kasihan dengan Ahok jika HMP tak segera digelar. Sebab dalam paripurna hak angket telah diputuskan bahwa Ahok bersalah dan melanggar undang-undang.
"Masa orang melanggar nggak ditegur. Kalau digantung yang kasihan Gubernur. Sebaiknya segera ada keputusan," katanya.
(kff/van)











































