"Kami setuju dan sepakat (bersinergi dengan KPK). Ya, karena kita ini perlu kebersamaan. Sebab kekuatan itu ada dalam kebersamaan," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan usai meluncurkan buku berjudul Master Leadership di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Minggu (3/5/2015).
Menurut Anton, masalah secara personal atau individu jangan dikaitkan dengan persoalan yang menyeret nama masing-masing institusi. Kedua pihak, kata Anton, agar bersikap dewasa dan saling menghormati hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menegaskan, KPK dan Polri harus saling menjaga harmoni dalam penegakan hukum. Selama ini jika anggota polisi melakukan tindak pidana, menurut dia, maka tetap menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku.
"Polisi bintang tiga dan empat kalau salah, ya kita serahkan. Kita hormati hukum. Hukum itu panglima. Kalau ada orang salah, buktikan secara hukum," ujar Anton.
(bbn/nrl)











































