Novel: Terima Kasih Presiden dan Masyarakat yang Beri Dukungan

Novel: Terima Kasih Presiden dan Masyarakat yang Beri Dukungan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 03 Mei 2015 15:24 WIB
Novel: Terima Kasih Presiden dan Masyarakat yang Beri Dukungan
(Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat (1/5/2015) akhirnya ditangguhkan penahanannya pada Sabtu (2/5/2015) kemarin. Novel pun berterima kasih atas dukungan masyarakat yang memberi dukungan kepadanya.

"Saya juga berterima kasih ke Presiden dan masyarakat, kepada seluruh yang memberikan dukungan, dan saya yakin apa yang saya lakukan dalam hal yang baik," jelas Novel saat ditemui wartawan di rumahnya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015).

Ditanya tanggapan sudah 2 presiden yang terlibat untuk penangguhan penahanannya, Novel menjawab, "Saya pikir urusan pemerintah merupakan langkah presiden kepada pemerintahannya, saya kira presiden akan tahu".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Novel enggan berkomentar saat dicecar tentang andil Presiden Jokowi dalam penangguhan penahanannya. "Saya kira saya tidak mau komentar untuk hal itu," jelas dia.

Meski penahanan Novel ditangguhkan, tapi kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya tetap berlanjut. Novel mengaku tak gentar akan hal ini.

"Saya pun tidak sedikitpun takut maupun gentar, saya akan hadapi. β€ŽMau diancam atau mau diapakan, saya tidak masalah," tegas Novel.

Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kasus Novel tahun depan kedaluwarsa. Bila tidak dituntaskan segera, maka kasus ini menjadi persoalan hukum yang tidak terselesaikan.

"Kita tadi sepakati dan proses sampai pengadilan. Silakan pengadilan putus bersalah atau tidak.
Kelengkapan berkas akan kita kordinasikan dengan pimpinan KPK," kata Badrodin dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK pada Sabtu (2/5) kemarin.

Kasus Novel, lanjut Badrodin, sebenarnya sudah dibereskan lewat sanksi disiplin, sedangkan dari aspek pidananya belum.

"Namun belakang pelapornya komplain dan membuat laporan (agar) kasus diselesaikan," kata Badrodin.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads