Soal Kasus Penembakan Pencuri, Novel: Itu Sering Terjadi di Kepolisian

Soal Kasus Penembakan Pencuri, Novel: Itu Sering Terjadi di Kepolisian

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 03 Mei 2015 13:31 WIB
Soal Kasus Penembakan Pencuri, Novel: Itu Sering Terjadi di Kepolisian
(Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat (1/5) lalu karena kasus penembakan pencuri sarang burung walet saat Novel menjadi Kasatreskrim Polres Bengkulu tahun 2004. Soal penembakan pencuri, Novel menilai sering terjadi di kepolisian.

"Ke depannya saya harapkan ini jadi momentum kepolisian, ke depan polisi tidak melakukan hal-hal sebagaimana sering dilakukan. Saya tidak bilang saya melakukan hal-hal seperti itu, tapi itu sering terjadi di kepolisian," jelas Novel saat berbicara tentang kasusnya pada wartawan yang bertandang ke rumahnya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015).

Namun, Novel berharap, kasusnya yang dicuatkan kembali ini sebagai tanda Polri ingin berbenah, lebih obyektif dan profesional dalam menangani sebuah kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya, ini barangkali saya memandangnya merupakan keinginan Polri untuk ke depannya tidak terjadi lagi. Jadi ke depannya semua dilakukan secara obyektif, walau pun kemarin banyak yang ditutup-tutupi," harap dia.

Novel menegaskan harapannya pada Polri agar kasus yang menjerat dirinya menjadi momentum bagi Polri untuk berubah. Menangani kasus secara profesional bukan karena menjerat tersangka dengan dasar tak suka.

"Saya minta ke depannyaโ€Ž ini dijadikan momentum untuk polisi bertindak lebih profesional dan lain-lain. Saya kira itu perlu kalau hal ini dijadikan momentum seperti itu. Kalau cuma untuk mempidanakan orang-orang yang dianggap tidak disukai, atau melakukan penyidikan karena atas dasar kemarahan atau kebencian, saya rasa orang-orang itu ngga layak jadi pejabat yang baik," tutur Novel.

Terpisah, Brigjen Purn Anton Tabah mengungkapkan, sebenarnya hampir semua reserse Polri pernah menembak penjahat.

"Hampir dipastikan semua polisi apalagi reserse pasti sudah pernah menembak penjahat. Seandainya itu dituduhkan pada NB, itu langsung dipertanggungjawabkan secara hukum dan prosedural," kata Anton kepada wartawan, Minggu (3/5/2015).

Anton yang kini jadi Dewan Pakar Kahmi Pusat ini mengungkap tugas polisi sangat erat dengan hak asasi seseorang. Karena selalu menghadapi korban, tersangka, dan saksi tindak kejahatan.

"Bahkan lebih 90% kotor tak menyenangkan (the dirty harry) selalu menghadapi korban tersangka saksi tindak kejahatan yang semua tidak menyenangkan," kata Anton yang juga anggota Komisi Hukum MUI Pusat ini.

Karena itu tugas dan pekerjaan polisi diatur rinci oleh UU domestik maupun berbagai konvensi internasional oleh PBB. Termasuk kewenangan menggunakan kekuatan (force) bahkan kekerasan (violence) merujuk azas legalize dan proporsional.

Polres Bengkulu mendudukkan Novel sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 1 Oktober 2012. Mabes Polri menyebut, Novel menembak kaki 4 tersangka, sedang rekannya yang lain menembak kaki 2 tersangka. Penembakan terjadi di pantai Padang Panjang, Bengkulu, sebelas tahun lalu dan masalahnya telah dituntaskan, termasuk dengan cara kekeluargaan.
ย 

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads