"Ya saya memandang apa yan dilakukan kemarin itu merupakan โproses-proses kriminalisasi, dan tidak memandang dalam proses penyidikan yang baik, dan dengan tujuan penegakan hukum saya kira tujuannya bukan itu," jelas Novel saat ditemui wartawan di rumahnya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015).
Saat dicecar tentang layak tidaknya kasusnya dicuatkan kembali, Novel menegaskan siap menghadapinya. "Tuduhan ini saya siap menghadapi, apapun risikonya karena saya penegak hukum, saya mengetahui aturan hukum dan saya harus mentaati," tegas Novel yang tampak santai mengenakan polo shirt putih abu-abu dan celana hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat kembali ketika Polri berseteru dengan KPK pada 2012 dan Novel menjadi penyidik KPK yang sedang menyidik kasus korupsi Irjen Djoko Susilo. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkulu pada 1 Oktober 2012. Sempat dihentikan penyidikannya atas 'perintah' Presiden SBY, kasus ini kembali hidup di era Presiden Jokowi. Polri berdalih, pihaknya harus mengusut kasus Novel karena tahun depan kasus itu sudah kedaluwarsa.โ
(nwk/nrl)











































