Pergi Dijemput Paksa Aparat, Pulang Diantar Selawat

Tentang Novel Baswedan

Pergi Dijemput Paksa Aparat, Pulang Diantar Selawat

Mulya Nurbilkis - detikNews
Minggu, 03 Mei 2015 09:56 WIB
Pergi Dijemput Paksa Aparat, Pulang Diantar Selawat
Jakarta -

Novel Baswedan tak menyangka waktu istirahatnya pada 1 Mei 2015, sekitar pukul 00.00 WIB, terganggu. Lebih terkejut lagi ketika membuka pintu yang dihadapinya adalah penyidik Bareskrim Polri. Mereka membawa surat perintah membawa paksa Novel untuk diperiksa terkait kasus 11 tahun lampau yang diduga dilakukannya, penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 2004 lalu.

Meski sempat memprotes cara penyidik yang membawanya tengah malam, Novel akhirnya menuruti kemauan penyidik yang beralasan demi hukum. Berkemeja putih lengan pendek, dia meluncur ke Trunojoyo, Mabes Polri. Seorang istri dan empat anaknya dia tinggalkan di tengah istirahat malam itu.

Di luar pemeriksaan, para pimpinan KPK berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Berharap penyidik yang memulai karirnya di KPK di tahun 2007 itu tidak dilakukan penahanan. Di tengah kegaduhan proses hukum yang membelit Novel, Presiden Joko Widodo turun tangan dan meminta penyidik yang menangani kasus Novel, tidak menahan mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melalui proses panjang, penahanan Novel akhirnya ditangguhkan. Namun kedua lembaga sepakat proses hukum tetap berjalan hingga ke meja hijau.

"Kita tadi sepakati dan proses sampai pengadilan. Silakan pengadilan putus bersalah atau tidak.
Kelengkapan berkas akan kita kordinasikan dengan pimpinan KPK," kata Badrodin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.

Setelah ditangguhkan penahannya, Novel lalu dipulangkan dari Bengkulu ke Jakarta. Rencananya penyidik menggelar rekonstruksi di Pantai Padang Panjang, lokasi penganiayaan para pelaku pencurian sarang burung Walet. Namun alam tidak bersahabat saat rencana rekonstruksi akan digelar karena hujan.

Sekitar pukul 19.50 WIB Novel kembali ke kediamannya. Dia tidak langsung menuju rumahnya di Jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading. Novel memilih menuju ke Masjid Al Ikhlas untuk menunaikan salat Isya dan salat sunah, tak lupa juga melakukan sujud syukur.

Saat berjalan kembali ke rumahnya langkah Novel diiringi salawat dan takbir. Meski begitu, ia memilih tak berkomentar saat ditanya wartawan Dia meminta wartawan bertanya langsung pada tim pengacaranya terkait masalah hukum yang tengah membelitnya itu.

"Kalau penyampaian silakan tanya ke lawyer saya," ujar Novel dengan senyum ramah.

Novel lalu berpamitan untuk istirahat pada awak media. 2 hari menjalani pemeriksaan dan penangkapan membuatnya lelah. Ia pun memilih untuk beristirahat untuk kembali bekerja normal di KPK karena ia masih berstatus penyidik hingga saat ini.

(ahy/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads