Ini Penjelasan Novel Soal Pemeriksaannya Dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua

Ini Penjelasan Novel Soal Pemeriksaannya Dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2015 19:10 WIB
Ini Penjelasan Novel Soal Pemeriksaannya Dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua
Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia menjelaskan mengapa ia sempat keberatan saat pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri lalu dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua.

"Saya kan sempat diperiksa tapi karena tidak ada penasihat, hanya pertanyaan formal saja. Pada saat itu saya menolak untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena saya tidak didampingi penasehat hukum," kata Novel dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015).

Saat itu penyidik Bareskrim Mabes Polri hendak memindahkan pemeriksaan itu ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, pemindahan itu tetap dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan akan dipindah ke Kelapa Dua. Karena saya memandang urgensinya tidak ada, untuk dipindah ruang pemeriksaan, pada saat itu dilakukan penahahan terhadap diri saya di Kelapa Dua Mako Brimob," sambungnya.

Setelah itu, penyidik Bareskrim juga membawa Novel ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi kasus. Ia sempat menolak karena tak didampingi penasehat hukum.

"Saya memahami penyidik mempunyai keperluan untuk itu. Tetapi waktu itu saya meminta ada penasehat hukum yang dihubungi. Rekonstruksi sedianya saya harus didampingi penasehat hukum sehingga lebih tepat untuk hal itu berjalan. Tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi," sambungnya.

Saat sudah berada di Bengkulu, rekonstruksi penganiayaan pencuri sarang burung walet saat dirinya masih duduk di kursi Kasatreskrim urung dilakukan karena hujan deras. Hujan deras membuat polisi tidak bisa memenuhi janji melepas Novel paling lambat 1x24 jam yakni sekitar 00.30 WIB . Oleh karena itulah 3 pimpinan KPK, yakni Johan Budi, Ruki, dan Indriyanto Seno Adji, datang ke Mabes Polri untuk menagih janji penangguhan Novel.

(bil/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads