Sopir truk, Agus Daryanto (32), warga Banjarsari, Kota Semarang mengaku tergiur dengan bayaran sebesar Rp 4 juta untuk mengantar Ciu dari Solo ke Bogor. Awalnya, tiga Minggu lalu ada seseorang yang memakai jasanya untuk mengantar 40 kardus besar.
"Saya tahu isinya setelah sampai Bogor. Ada 40 kardus, di dalamnya ada jerigen isi 25 liter. Bayarannya kalau sama uang makan itu Rp 4 juta," kata Agus di Mapolrestabes Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena pengiriman pertama berhasil, Agus menerima oreder keduanya. Kali ini ia membawa Ciu sebanyak 2.448 botol dan 39 jerigen isi 25 liter.
Namun perjalanannya kali ini gagal, tim Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang yang mencegat truknya di depan pintu Tol Krapyak hari Jumat (1/5) sore kemarin. Agus dan kernetnya, Triyanto tidak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang.
"Biasanya sebulan Rp 1,9 juta, ini Rp 2 juta sekali antar," ujarnya.
Kasat Res Narkoba, AKBP Eko Hadi Priyatno mengatakan setelah menangkap dua orang tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengatahui dimana Ciu itu di produksi.
"Kami selidiki apakah produk rumahan atau pabrik. Di tutup botolnya ini ada segel yang dibuat sendiri," kata Eko.
Eko menambahkan, Ciu termasuk minuman keras yang kerap ditenggak penjahat jalanan atau begal sebelum beraksi. Biasanya bahan-bahan berbahaya dicampurkan lalu diminum agar menimbulkan efek berani.
"Dicampurnya itu obat nyamuk atau minuman bersoda. Ini berbahaya karena kejahatan jalan biasanya pemicunya Ciu. Langkah kami ini juga sebagai pencegahan aksi kriminal," tegasnya.
(alg/gah)











































