Johan Budi: Novel Baswedan Masih Pegawai KPK, Tetap Jadi Penyidik

Johan Budi: Novel Baswedan Masih Pegawai KPK, Tetap Jadi Penyidik

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2015 18:13 WIB
Johan Budi: Novel Baswedan Masih Pegawai KPK, Tetap Jadi Penyidik
Jakarta - Penahanan penyidik KPK Novel Baswedan sudah ditangguhkan oleh Bareskrim Polri setelah lima pimpinan KPK menjadi penjamin. Meski berstatus sebagai tersangka, Novel masih aktif menjadi penyidik KPK.

"Novel masih berstatus pegawai KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015).

Johan Budi pun memastikan bahwa Novel tetap akan menjalankan tugasnya sebagai penyidik. "Tetap bertugas sebagai penyidik," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menuturkan bahwa kondisi Novel berbeda dengan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus pimpinan nonaktif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Itu karena UU no 30/2002 tentang KPK hanya mengatur kondisi tersebut untuk pimpinan.

"Kalau Samad sebagai pimpinan," ujar Johan.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyatakan bahwa penahanan Novel ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan setelah lima pimpinan KPK menjaminkan diri.

โ€œDisepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya," ucap Jenderal Badrodin dalam jumpa pers bersama 3 pimpinan KPK sebelumnya.

(imk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads