"Novel masih berstatus pegawai KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015).
Johan Budi pun memastikan bahwa Novel tetap akan menjalankan tugasnya sebagai penyidik. "Tetap bertugas sebagai penyidik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Samad sebagai pimpinan," ujar Johan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyatakan bahwa penahanan Novel ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan setelah lima pimpinan KPK menjaminkan diri.
โDisepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya," ucap Jenderal Badrodin dalam jumpa pers bersama 3 pimpinan KPK sebelumnya.
(imk/fjp)











































