Novel Baswedan menyampaikan hal saat dia dijemput penyidik Bareskrim. Menurut Novel, saat itu, penyidik KPK memencet bel dan dia yang membukakan pintu.
"Memang benar sekitar pukul 00.00 WIB datang penyidik dari Bareskrim ke rumah saya didampingi ketua RT Pak Wisnu," ujar Novel dalam jumpa pers bersama Plt Ketua KPK Johan Budi dan Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015). Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.
Menurut Novel, pada saat itu layaknya sebagai tamu, penyidik memencet bel. Novel membukakan pintu dan mempersilakan duduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel ditangguhkan penahanannya oleh 5 pimpinan KPK. Penangguhan itu disepakati setelah pimpinan KPK bertemu dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti siang tadi. (nwy/gah)










































