"Ucapan terima kasih diucapkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Pak Kapolri Jenderal Barodin Haiti, seluruh Pimpinan KPK, rekan sejawat, dan seluruh masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan moril dan doa, seluruh keluarga dan teman-teman, dan seluruh rekan pers," kata Emilda di rumah Novel, Jl. Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015).
Dia juga mengucapkan maaf karena baru bisa bicara kepada publik pada hari ini. Soalnya, pihak keluarga harus menata diri untuk menyikapi penjemputan oleh kepolisian kepada Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emilda mengaku sudah berkomunikasi dengan Novel. Novel menyampaikan kabar bahwa dirinya dalam keadaan baik.
"Alhamdulillah sudah berkomunikasi, dia hanya berbicara bahwa dia dalam keadaan baik," kata Emilda yang bersuara lembut ini.
Emilda didampingi oleh perwakilan keluarga, Usman Hamid. Menurut Usman, ada kabar gembira Novel akan bebas dari aksi pembawaan pihak kepolisian. Namun kabar ini masih simpang siur.
"Hari ini kita dengar kabar positif (Novel dibebaskan). Meskipun kabarnya masih simpang siur," kata Usman.
Ada kabar yang didengar Usman, bahwa Novel akan bisa dibawa pihak pengacara untuk pulang. Namun ada kabar lain yang menyebutkan keputusan akhir akan ditentukan Bareskrim Mabes Polri.
(dnu/gah)











































