"Seperti yang kita ketahui setiap kali bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kita selalu mengenang seorang tokoh pahlawan nasional yaitu Ki Hajar Dewantara. Tanggal 2 Mei, hari dimana lahirnya pendidikan di Indonesia. Tanggal 2 Mei dijadikan sebagai hari Pendidikan Nasonal bertepatan dengan hari lahirnya Ki Hajar Dewantara dengan nama asli Raden Mas Soewardi Sumbangsih Beliau terhadap pendidikan Bangsa Indonesia sangat besar," kata Taufik.
Hal ini disampaikan Taufik dalam acara “NATIONAL SYMPOSIUM FOR SCHOOL’S BRAND SOLUTION” dalam rangka peringatan Hardiknas yang digelar di Purbalingga, Jawa Tengah, seperti siaran pers, Minggu (2/5/2015).
Dari dulu sampai sekarang, masih melekat erat dibenak para anak bangsa yakni semboyan Ki Hajar Dewantara yang terkenal yaitu Ing Ngarsa Sung tulada (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan).
"Pendidikan merupakan salah satu faktor esensial yang sangat berpengaruh bagi perkembangan bangsa. Rendahnya tingkat pendidikan warga negara maka rendah pula pandangan negara lain. Namun, jika melihat kondisi pendidikan saat ini, tampaknya masih ada yang harus dibenahi dari pendidikan kita," terang Taufik.
Sebagai pimpinan DPR Taufik merasa sering kali khawatir ketika melihat tawuran antar pelajar bahkan ada yang terjerumus obat-obatan terlarang. Hal itu merupakan potret catatan buruk para pelajar yang menodai semangat perbaikan di dunia pendidikan Indonesia.
Pendidikan Muhammadiyah
Waketum PAN ini kemudian menyinggu pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah. Di hadapan peserta simposium yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur ini, Taufik mengemukakan Muhammadiyah merupakan organisasi yang juga sangat memperhatikan pendidikan di Indonesia.
"Tidak hanya sekedar perhatian, Muhammadiyah bisa dibilang sebagai pelopor Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. Semua hasil jerih payah K.H Ahmad Dahlan dapat dirasakan manfaatnya hingga saat ini. Muhamadiyah merupakan organisasi di luar pemerintahan yang memiliki lembaga pendidikan dan pengajaran terbesar di Indonesia," katanya.
Amal usaha Muhammadiyah si bidang pendidikan, imbuh Taufik, berjumlah 5.797 buah, merupakan angka yang cukup fantastis untuk sebuah lembaga pendidikan yang dinaungi dalam satu payung organisasi.
"Dengan rincian ; 1132 Sekolah Dasar ; 1769 Madrasah Ibtidaiyah ; 1184 Sekolah Menengah Pertama; 534 Madrasah Tsanawiyah ; 511 Sekolah Menengah Atas ; 263 Sekolah Menengah Kejuruan ; 172 Madrasah Aliyah ; 67 Pondok Pesantren ; 55 Akademi ; 4 Politeknik ; 70 Sekolah Tinggi dan 36 Universitas yang tersebar di seluruh Indonesia," bebernya.
Saat ini, menurut Taufik, mulai dilakukan pembaruan pendidikan meliputi dua segi. Yaitu segi cita-cita dan teknik pengajaran. Dari segi cita-cita yang dimaksud K.H Ahmad Dahlan ialah ingin membentuk manusia muslim yang baik budi pekerti, alim dalam agama, luas dalam pandangan dan faham masalah keduniaan, dan bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakat.
"Adapun teknik, lebih banyak berhubungan dengan cara-cara penyelenggaraan pendidikan. Dengan mengambil unsur-unsurnya dari sistem pendidikan Barat dan Sistem Pendidikan tradsional, Muhammadiyah berhasil membangun sistem pendidikan sendiri. Seperti sekolah model barat, tetapi dimasukkan ajaran agama di dalamnya, sekolah agama dengan menyertakan pelajaran sekular," paparnya.
Taufik kemudian memaparkan cara belajar mengajar di Muhammadiyah yang berbeda dengan sekolah lain. Selain pembaruan dalam lembaga pendidikan formal, Muhammadiyah telah memperbaharui bentuk pendidikan tradional non formal yaitu, pengajaran.
"Semula pengajian dilakukan di mana orang tua atau guru prvat mengajar anak kecil membaca al-Quran dan beribadah. Oleh Muhammadiyah diperluas, dan pengajian disistematiskan ke dalam bentuk, juga isi pengajian diarah pada masalah-masalah sehari-hari umat Islam," katanya.
Di akhir paparannya Taufik kembali menegaskan bahwa UUD 1945 mengatur setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara juga wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
"Ini adalah amanat dari konstitusi kita. Dalam pasal yang sama ayat 4 diwajibkan kepada negara untuk memprioritaskan anggaran untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN, dalam APBNP 2015, yang diketuk oleh DPR pada 13 Februari lalu telah disepakati anggaran untuk pendidikan sebesar 408.5 Trilyun, atau sebesar 20.59%," pungkasnya.
(van/fjp)











































