"Intinya pada pendisiplinan dari proses belajar. Yang mau dibentuk kan perilaku," kata Anies usai upacara Hardiknas di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jaksel, Sabtu (2/5/2015).
Menurut Anies, sanksi dari sebuah kesalahan harus bertujuan untuk mengoreksi perilaku. Selain itu, sanksi juga diberikan agar kejadian yang sama tidak berulang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (1/5) kemarin, Ridwan Kamil menghukum perusak fasilitas publik saat KAA dengan cara push up dan mengepel Jalan Braga. Mereka juga wajib posting hal-hal tentang Bandung di media sosial masing-masing selama 30 hari.
(imk/gah)











































