Pengacara: Penyidik Lakukan Rekonstruksi Tanpa Novel Baswedan

Pengacara: Penyidik Lakukan Rekonstruksi Tanpa Novel Baswedan

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2015 11:14 WIB
Pengacara: Penyidik Lakukan Rekonstruksi Tanpa Novel Baswedan
Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan saat ini masih berada di Bengkulu, awalnya untuk menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet. Karena Novel menolak reka ulang, penyidik melakukan rekonstruksi tanpa Novel.

Menurut penasihat hukum yang mendampingi, Muji Kartika Rahayu, Novel, dan tim pengacara serta penyidik masih berada di bandara Bengkulu hingga pukul 09.40 WIB.

"Penyidik memutuskan akan melakukan rekonstruksi tanpa Novel. Selain itu, polisi kemungkinan hendak membawa ke Jakarta dan dari situ polisi membebaskan Novel," ujar kuasa hukum Novel, M Isnur yang mendapatkan lapordan dari Muji Kartika Rahayu, Sabtu (2/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Badrodin kemarin menyatakan jika rekonstruksi dilakukan dan dapat selesai sebelum tengah malam tadi, maka Novel tak perlu ditahan. Namun yang terjadi reka ulang tidak jadi dilakukan.

Novel diinapkan di salah satu hotel di Bengkulu. Rencananya reka ulang akan dilakukan siang dan pagi ini.

"Dengan fakta Novel masih di bengkulu dan lewatnya masa 1x24 jam penangkapan. Dengan demikian NB resmi ditahan secara tidak sah dan melawan hukum," ujar Isnur.

Dikonfirmasi terpisah mengenai apakah Novel akan ditahan atau dilepas usai kegiatan rekonstruksi yang batal diikuti itu, Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto belum mengetahui kepastiannya. "Sedang saya tanyakan ke penyidik," ujar Agus.

(fjp/fjp)


Berita Terkait