Penangkapan Novel Sudah 1x24 Jam

Penangkapan Novel Sudah 1x24 Jam

Rivki - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2015 00:38 WIB
Penangkapan Novel Sudah 1x24 Jam
Jakarta - Penangkapan Novel Baswedan sudah memasuki 1x24 jam. Bila Novel tidak ditahan, seharusnya Novel sudah dipulangkan ke Jakarta tapi sampai saat ini Novel masih berada di Bengkulu.

"Dia masih di Bengkulu," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2015) dini hari.

Muji mengatakan, Novel tidak bisa pulang ke Jakarta malam ini karena harus menjalani rekonstruksi esok pagi. Malam ini Novel tidak melaksanakan rekonstruksi karena dirinya menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia menolak karena tidak didampingi pengacaranya," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi sudah meminta agar Novel Baswedan tidak ditahan. Jokowi juga meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan, serta Polri bisa bersinergi dengan KPK.

Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah menyampaikan bahwa Novel diperiksa 1x24 jam dan tidak akan ditahan. Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakut pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB.

(rvk/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads