Tim kuasa hukum Novel Baswedan sudah melakukan komunikasi. Hasilnya, Novel Baswedan malam ini tidak akan pulang ke Jakarta dan rekonstruksinya belum dilaksanakan.
"Kami sudah komunikasi dengan Novel dan dia tidak akan pulang ke Jakarta malam ini," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2015) dini hari.
Muji menambahkan, rekonstruksi belum bisa dilakukan karena Novel menolak. Alasannya, Novel ingin melakukan rekonstruksi tapi didampingi pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah meminta agar Novel Baswedan tidak ditahan. Jokowi juga meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan, serta Polri bisa bersinergi dengan KPK.
Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah menyampaikan bahwa Novel diperiksa 1x24 jam dan tidak akan ditahan. Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakut pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB.
(rvk/dha)











































