Cari Kejelasan Rekonstruksi Novel, Pengacara Mengadu ke Pimpinan KPK

Cari Kejelasan Rekonstruksi Novel, Pengacara Mengadu ke Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2015 20:48 WIB
Cari Kejelasan Rekonstruksi Novel, Pengacara Mengadu ke Pimpinan KPK
Jakarta - Kuasa hukum Novel Baswedan malam ini bertemu dengan pimpinan KPK. Pertemuan ini untuk membicarakan sejumlah kabar simpang siur terkait nasib Novel saat ini.

"Ada beberapa informasi yang beda-beda, simpang siur, jadi kami berkepentingan untuk luruskan info itu," kata kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu usai bertemu pimpinan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/5/2015) malam.

Kabar simpang siur pertama adalah bahwa malam ini Novel sudah di Bengkulu, akan melakukan rekonstruksi lalu dibebaskan. Ada informasi bahwa pengacara sudah diajak tapi tidak kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disampaikan juga pengacara sudah diajak dan 5 seat berlebihan dan tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif. Itu tidak benar. Sejak jam 16.00 WIB, teman-teman masih dampingi Novel di Mako Brimob. Tidak ada pembicaraan rekronstruksi di Bengkulu, lalu diundang ke sana. Tidak ada," jelas perempuan yang akrab disapa Kanti ini.

Selain itu, pengacara Novel juga mendapatkan informasi lain bahwa rekonstruksi akan dilakukan esok hari di Bengkulu. Mereka pun mengusahakan untuk bisa mendampingi.

"Kita justru dapat informasi berbeda. Kita diundang rekonstruksi besok jam 09.00 WIB. Sekarang bagaimana cari tiket, pastikan jam 09.00 WIB sampai sana. Informasi berbeda-beda, jadi belum tahu yang mana yang benar. Malam ini atau besok," ungkap Kanti.

"Apa malam ini atau besok, pengacara tidak pernah dilibatkan," sambungnya.

Pengacara Novel lainnya, Nurkholis Hidayat mempertanyakan keabsahan rekonstruksi tersebut. Usai bertemu pimpinan KPK, pendapat senada pun didapatkan bahwa rekonstruksi itu tidak ada relevansinya.

"Secara substansi kita sepakat, substansi tidak benar dan tidak ada relevansi. Meski kami tidak diberitahukan, ini untuk meluruskan misleading info," ucap Nurkholis.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan sudah ada pemberitahuan tentang pemberangkatan Novel ke Bengkulu. Menurutnya, ada salah satu kuasa hukum yang telah diberitahu dan mengikuti jalannya proses hukum untuk Novel.

"Ada yang ikut dari kuasa hukum, 1 orang. Namanya siapa, saya lupa," kata Anton di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).


(imk/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini