"Justru saya bingung, beliau (BG) tidak terlibat sedikit pun. Pak BG nggak tahu apa-apa karena nggak terlibat sama sekali," ungkap Anton di Gedung Kabareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (1/5/2015).
Menurut Anton, BG tidak pernah memerintahkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso untuk mengangkap Novel. Buwas disebutnya berkoordinasi langsung dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mesko begitu, Anton menyatakan Polri tetap akan menghortmati instruksi Presiden sebagai pimpinan tertinggi. Untuk itulah mengapa proses hukum Novel dikebut sehingga bisa diselesaikan dengan cepat. Bahkan Novel langsung dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi.
"Apa yang disampaikan presiden akan kita perhatikan dan hormati. Makanya pak Kapolri perintahkan untuk selesaikan secepat-cepatnya. Kami institusi Polri sudah menghormati instruksi presiden. Polri sangat menghormati presidennya karena Presiden adalah pimpinan tertinggi," ucap Anton.
"Bahkan kami sampai carter pesawat untuk membawa Novel rekonstruksi di Bengkulu. Bayangkan pengorbanan Polri sampai seperti itu karena perintah kedua pak presiden adalah agar proses hukumnya juga dilakukan maka proses rekonstruksi segera dilaksanakan agar bisa dipercepat proses hukumnya," imbuhnya.
Sebelummnya Jokowi memerintahkan kepada Kapolri agar Novel tidak ditahan. Selain itu proses hukum juga dimintanya agar dilakukan secara transaparan dan adil.
"Ketiga saya sudah perintahkan juga Wakapolri untuk tidak lagi membuat kontroversi. Hal-hal yang yang membuat kontroversi di masyarajat maupun ketidak... (berhenti cukup lama) sinergi antara KPK dan Polri. Mereka harus bekerja bersama-sama," tegas Jokowi di Solo, Jumat (1/5).
(ear/ndr)











































