5 Jam Menggeledah, Penyidik Bareskrim Bawa 2 Dus Dokumen dari Rumah Novel

5 Jam Menggeledah, Penyidik Bareskrim Bawa 2 Dus Dokumen dari Rumah Novel

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2015 18:30 WIB
5 Jam Menggeledah, Penyidik Bareskrim Bawa 2 Dus Dokumen dari Rumah Novel
Penyidik bawa 2 dus dari rumah Novel Baswedan (foto: Aditya/detikcom)
Jakarta - Sejak pukul 13.00 WIB, sejumlah penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah 5 jam menggeledah, para penyidik membawa 2 dus dokumen serta sejumlah barang lainnya.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terlihat beberapa penyidik keluar rumah dengan membawa 2 dus ke dalam mobil Innova B 1597 BYP. Mereka telah selesai menggeledah dan menyita sejumlah barang.

"Tadi penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari seluruh ruangan yang ada di dalam rumah Novel, dari seluruh ruangan dan mobil juga," ucap salah satu anggota kolega Novel, Ibnu, di lokasi tersebut, Jumat (1/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibnu mengatakan bahwa dua dus itu berisi dokumen-dokumen. Dia juga menyebut ada 2 laptop, handphone, flashdisk, dan beberapa surat-surat yang dibawa.

"Ada semacam surat seperti sertifikat tanah," ucapnya.

Sebelum masuk ke rumah Novel para penyidik meminta izin ketua RT. Penyidik kemudian didampingi ketua RT masuk ke rumah tersebut. Di dalam rumah ada istri, anak, dan pembantu.

Saat ini menurut polisi, Novel telah dibawa ke Bengkulu untuk rekonstruksi kasus penembakan yang menjadikan Novel sebagai tersangka. Novel dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan. Kapolri berjanji akan menyelesaikan proses pemeriksaan kepada Novel sebelum pukul 00.30 WIB dan tidak menahannya.

(dha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads