Pengacara: Novel Sudah Dibawa ke Bengkulu, Kami Tak Diberi Tahu

Pengacara: Novel Sudah Dibawa ke Bengkulu, Kami Tak Diberi Tahu

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2015 16:49 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Novel Baswedan akan dibawa ke Bengkulu untuk proses rekonstruksi. Menurut tim pengacara, Novel ternyata sudah dibawa dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kuasa hukum barusan kontak dengan petugas Brimob Kelapa Dua, dan kabarnya Novel Baswedan sudah diambil dan dibawa penyidik Bareskrim ke Bengkulu," kata salah satu pengacara Novel, Muhamad Isnur melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2015).

Isnur pun menyatakan ini merupakan bentuk pembangkangan penyidik terhadap perintah Presiden Joko Widodo yang meminta agar Novel tidak ditahan. Menurutnya, penyidik Bareskrim hingga saat ini masih berupaya melakukan penahanan terhadap Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuasa hukum dan keluarga sama sekali tidak diberi tahu. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap KUHP, UU Bantuan Hukum, Peraturan Kapolri No.8 tahun 2009," tutur Isnur.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Novel disangkakan telah menembak tersangka pencurian sarang burung walet pada tahun 2014.

"JPU minta berkas tambahan dan rekonstruksi yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Bukan oleh peran pengganti. Nah JPU minta supaya rekonstruksi dilakukan langsung oleh ybs," jelas Badrodin.

"Jam 4 sudah kita kirim ke Bengkulu. Kalau bebas, nanti jam 00.30 batas akhirnya kita serahkan pada pengacaranya. Namun demikian saya berharap bisa kooperatif untuk menyelesaikan semua apa yang bisa dituntut," imbuhnya.

(ear/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads