"Terkait dengan penahanan, kita upayakan diselesaikan dalam jangka waktu 1x24 jam sehingga tidak kita lakukan penahanan. Oleh karena itu kita minta kepada pimpinan KPK supaya kooperatif," ujar Badrodin usai mendampingi Wapres JK meninjau posko pengamanan May Day di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (1/5/2015).
Badrodin menyebut Novel pukul 16.00 WIB ini akan dibawa ke Bengkulu untuk reka ulang kasus penembakan kepada pencuri sarang burung walet yang terjadi pada 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin menyebut, penyidikan kasus Novel diperlukan karena ada laporan terhadap Novel. Berkas kasus itu sudah di tangan Kejaksaan. "(Kasus ini) Bukan baru lapor sekarang. Jadi jangan mundur lagi, mundur lagi. Kita ditagih jaksa. Kita harus penuhi," ujar Badrodin.
(nrl/nrl)