Mensesneg: Presiden Perintahkan Kapolri Lepaskan Novel Baswedan

Mensesneg: Presiden Perintahkan Kapolri Lepaskan Novel Baswedan

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2015 16:03 WIB
Mensesneg: Presiden Perintahkan Kapolri Lepaskan Novel Baswedan
Jakarta - Mensesneg Pratikno menyampaikan pesan Presiden Jokowi untuk Polri. Pratikno meminta agar Polri segera melepaskan penyidik KPK Novel Baswedan.

"Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri telah memerintahkan Kapolri untuk memastikan proses hukum bisa berjalan dengan terbuka, obyektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Presiden juga telah memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan karena tidak ada alasan untuk menahan yang bersangkutan," ujar Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Pratikno juga menyatakan Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif dan tidak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri diminta tidak mengambil tindakan apapun yang bisa memicu ketegangan antar institusi penegakan hukum," ujar Praktikno.

Menurut Praktikno, perintah Presiden ini agar segera dilaksanakan demi untuk menjunjung tinggi wibawa hukum, menjaga marwah KPK dan Polri. KPK dan Polri harus bahu membahu, saling menguatkan dan sinergi untuk melawan korupsi yang menjadi musuh bersama.


(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads