"Pak Novel ngeluh sempat ngomong ke saya dan polisi. Kenapa harus malam-malam, kenapa nggak siang saja. Ditelepon (juga) pasti saya akan datang," ucap Novel yang ditirukan oleh Wisnu saat ditemui di rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015).
Menurut Wisnu, saat penyidik datang Novel sudah tidur. Masih mengenakan baju tidur, Novel lalu membaca surat penjemputan yang dibawa oleh penyidik Bareskrim yang berjumlah belasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses penangkapan itu juga tidak berlangsung lama hanya sekitar 10-15 menit. Novel juga tidak melakukan perlawanan apapun saat digiring petugas.
Kasus penangkapan ini terkait dengan tuduhan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 lalu saat Novel menjadi kasatreskrim Polres Bengkulu. Namun menurut Novel kasus ini sudah selesai sebelum dia menjadi penyidik di KPK tahun 2005. Mabes Polri berdalih kasus ini diungkap lagi karena ada masyarakat yang melaporkan kasus ini ke polisi.
(slm/nrl)











































