Kapolri: Penangkapan Novel Baswedan Sesuai Prosedur

Kapolri: Penangkapan Novel Baswedan Sesuai Prosedur

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2015 13:23 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri sudah sesuai aturan. Penyidik melakukan penangkapan sesuai prosedur.

"Apa yang tak sesuai prosedur? Memang nggak boleh ditangkap tengah malam? Kapan saja boleh ditangkap, kalau sedang ibadah tidak boleh," jelas Badrodin di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Badrodin juga menepis adanya hal politis di balik penangkapan Novel Baswedan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, Polri itu lakukan penegakan hukum murni kalau saya tak serahkan, ke Kejaksaan pasti tagih Polri," tambah Badrodin.

Polri menangkap Novel pada dini hari tadi. Novel dijemput di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel saat ini diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua.

(bal/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini