"Waktu dijemput kan semua sedang tidur, Pak Novel juga hanya pakai pakaian tidur saja," kata Ketua RT tempat Novel tinggal, Wisnu Broto, saat ditemui di rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015).
Wisnu saat itu diminta belasan penyidik Bareskrim untuk mendampingi penangkapan Novel. Menurut Wisnu saat itu ada sekitar 13 penyidik Polri yang datang ke rumahnya dengan berpakaian bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tugas itu ada 3 lembar isinya tentang penjemputan. Lalu Wisnu dan para penyidik Bareskrim berangkat bersama ke rumah Novel.
"Saya mendampingi polisi sampai ke ruang tamu saja. Pak Novel keluar dan membaca surat perintahnya. Ada 3 orang kalau nggak salah yang masuk sama saya ke dalam, sisanya menunggu di luar," cerita Wisnu.
Menurut Wisnu dalam penangkapan itu tidak ada perlawanan dari Novel. Dia hanya membaca surat tersebut lalu pamit ke istrinya.
"Nggak ada penolakan, Pak Novel biasa saja. Penjemputannya nggak lama sekitar 10-15 menit. Setelah Pak Novel baca surat perintahnya dia ke atas ganti pakaian, lalu dibawa petugas," kata Wisnu.
Penangkapan Novel terkait kasus lama yang dituduhkan kepadanya yakni kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 lalu saat dia menjadi kasatreskrim Polres Bengkulu. Kasus ini menurut Novel sudah selesai namun tiba-tiba mencuat kembali ketika Polri berseteru dengan KPK pada 2012, ketika Novel sedang menyelidiki korupsi Irjen Djoko Susilo. Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya atas 'perintah' Presiden SBY dan tak pernah dibahas lagi hingga akhirnya kembali ramai di era Presiden Jokowi.
(slm/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini