KPK: Novel Tidak Menangani Kasus Adriansyah dan Budi Gunawan

Novel Baswedan Ditangkap

KPK: Novel Tidak Menangani Kasus Adriansyah dan Budi Gunawan

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2015 12:17 WIB
KPK: Novel Tidak Menangani Kasus Adriansyah dan Budi Gunawan
Novel pakai baju oranye saat hendak dibawa ke Mako Brimob dari Bareskrim/Elza-detikcom
Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri dan kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Pimpinan KPK bicara tentang kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Novel.

"Novel bukan satgas (penyidik) Adriansyah dan bukan penyidik Pak Budi Gunawan. Ini harus clear," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/5/2015). Adriansyah adalah politisi PDIP yang ditangkap tangan oleh KPK di sela-sela Kongres PDIP di Bali bulan lalu.

Saat ini, penyidik Bareskrim juga menggeledah 4 rumah Novel Baswedan di Jabodetabek. KPK memastikan bahwa tidak ada berkas-berkas penyelidikan yang dibawa oleh Novel ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SOP-nya tidak boleh ada berkas di rumah," ucap Indriyanto.

KPK menyerahkan kewenangan penggeledahan rumah Novel kepada Bareskrim Polri. Syaratnya, penggeledahan dilakukan sesuai aturan.

"Upaya penggeledahan itu domain penyidik Bareskrim. Sepanjang dilakukan sesuai aturan di KUHAP, silakan saja. Tapi Mas Novel juga didampingi penasehat hukum, itu tidak masalah dan tidak ada kekhawatiran," jelasnya.

(imk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads