"Yang bersangkutan belum mau diperiksa karena menunggu pengacaranya," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).
Penyidik menurut Komjen Buwas memang menunggu tim pengacara Novel "Karena dia minta pengacaranya harus didampangi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakut. Komjen Buwas menegaskan penangkapan dilakukan karena Novel 2 kali mangkir dari panggilan. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ditangani Bareskrim
"Novel tidak kurang satu apa pun, tidak lecet, kita juga panggil dokter dan sudah diambil sidik jari," ujar Buwas.
(fiq/fdn)











































