"Memang dilakukan penangkapan. (Novel) sudah dipanggil dua kali tidak dipenuhi, lalu dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Sekarang langkah penyidik dilakukan penangkapan," kata Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (1/5/2015).
Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakut. Namun tim pengacara belum dapat menemui Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004.
(fdn/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini