Pengacara Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu mempertanyakan penangkapan kliennya oleh Bareskrim Polri. Terlebih, Novel ditangkap paksa di rumahnya.
"Saat Novel hendak ganti baju di kamarnya langsung di bawa oleh penyidik," ujar Muji di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (1/5/2015).
Muji mengatakan belasan penyidik Bareskrim tiba sekitar pukul 00.00 WIB di kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakut. Istri Novel kaget ketika para penyidik itu hendak menangkap suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini tim pengacara yang terdiri dari Muji, Usman Hamid dan Bahrain belum bisa bertemu dengan Novel. Alasannya, petugas piket tidak mengetahui posisi Novel dimana.
(fiq/mpr)










































