Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap oleh Bareskrim Polri. Tim pengacara Novel menyebut penangkapan itu terkesan dipaksakan oleh Polri.
"Iyalah ini dipaksakan," ujar pengacara Novel yang juga Direktur Advokasi LBHI, Bahrain di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).
Bahrain menilai pihak Bareskrim Polri menganggap kejadian penembakan di Bengkulu saat Novel menjadi Kasat Reskrim masih belum kedaluarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebut mendapat kabar soal penangkapan dari istri Novel Baswedan. Dia menunjukkan surat penangkapan Bareskrim Polri kepada Bahrain lewat pesan elektronik.
"Tolong kasih tahu kawan kawan," kata Bahrain menirukan pesan istri Novel Baswedan.
(fiq/mpr)











































