Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu membenarkan penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel saat ini sudah berada di Bareskrim Polri.
"Ditangkap jam 12 tadi di rumahnya Kelapa Gading. Pak Novel sekarang di Bareskrim," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Belum diketahui soal isi surat penangkapan. Kabar penangkapan ini diketahui tim pengacara melalui keluarga Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga penangkapan ini terkait kasus penanganan perkara pencurian sarang burung walet tahun 2004 di Bengkulu. "Kasusnya memang cuma itu," kata Muji.
(idh/mpr)











































