Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri. Novel ditangkap atas kasus penganiayaan sewaktu masih bertugas di Polres Bengkulu beberapa tahun lalu.
Pengacara Novel Baswedan, Mujikarti Rahayu saat dikonfirmasi detikcom membenarkan penangkapan tersebut.β "Iya, aku juga baru dapat kabar dari istrinya, jam 12 tadi ditangkap, sekarang di Bareskrim," katanya saat dihubungi detikcom, Jumat (1/5/2015).
Dia menambahkan, Novel ditangkap dirumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta dan kini telah berada di Bareskrim Polri. "Ini tim pengacara sedang menuju Bareskrim," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(idh/mpr)











































