"Itu mah nggak usah dibuka juga kebuka sendiri. Pasti kebuka sendirilah. Itu kan hukum," terang Taufik saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Menurut Taufik, ada tiga hal yang bisa memberi petunjuk mengenai pengadaan UPS di sejumlah sekolah yang tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada 2014 lalu. Ketiganya adalah pengusul, pelaksana dan pembahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di kotak ketiga itu lelang kalau dilihat harganya cukup bagus dan logis yang laksanakan. Kalau nggak kan nggak usah dilaksanakan," sambung dia.
Taufik juga seiya sekata dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang mendukung Lulung kooperatif membuka kasus UPS agar penyimpangan terbuka terang benderang. Bahkan Taufik menyebarkan selebaran ke fraksinya untuk kooperatif.
"Tapi yang jelas bahwa apa yang dilakukan polisi itu kan dalam rangka penegakan hukum jadi harus didukung. Harus kooperatif dewan," kata Taufik.
"Kalau (edaran untuk kooperatif) itu kan masing-masing fraksi. Kalau fraksi kami sih memang begitu," pungkasnya.
(aws/fdn)











































