"Salah satu tersangka bernama Iwan Gilang, dia sudah kenal dengan korban dan tahu kalau korban punya banyak uang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimumβ Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2015).
Sementara itu, Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu mengatakan, aksi ini diotaki oleh tersangka Iwan yang merupakan makelar dan sudah mengenal korban sejak lama. Ia lalu memberikan nomor telepon selular korban ke pelaku lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar tanggal 14 April, tersangka Andi berhasil menghubungi korban dan mengaku sebagai distributor yang menawarkan barang-barang berupa susu formula dan sabun muka dengan harga miring. Bak gayung bersambut, korban pun akhirnya memesan 43 karton susu formula dan 100 karton sabun muka dengan total pembayaran Rp 90 juta.
"Setelah sepakat harganya, korban dan tersangka Andi ini janjian untuk bertemu di Plaza Cibubur, tanggal 16 April 2015," imbuhnya.
Sesampainya di Jl Kuburan Gas Alam, Jatisampurna, Kota Bekasi, korban bertemu dengan 2 tersangka lainnya, Rahmadi Juhri Kaban alias Cinor dan Rizka Nasution yang mengaku sebagai anak buah Andi. Kedua tersangka kemudian masuk ke dalam mobil Suzuki APV korban, seolah-olah hendak mengantarkan korban untuk bertemu dengan Andi ke gudang penyimpanan barang yang akan dibeli.
"Setelah 2 pelaku ini masuk ke dalam mobil, mereka menodongkan pisau ke korban dan istrinya. Saat itu ada anak korban juga," imbuhnya.
Mereka mengancam akan membunuh korban. Salah satu tersangka lalu mengambil alih kemudi, sementara satu tersangka lainnya menodongkan pisau ke arah korban.
"Selanjutnya, masuk lagi tersangka Supri yang masih DPO dan langsung merampas tas berisi uang Rp 144 juta milik korban," ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil uang korban, para tersangka kabur. Sebelumnya mereka melukai leher korban dengan pisau.
(mei/imk)











































