"Saya tiba di Kuala Lumpur pada 21 April 2010 pukul 08.55 waktu Kuala Lumpur. Kemudian saya dan Kristina naik taksi dari bandara ke Hotel Sun Inns Langoon, dekat Sunway Pyramid dan menginap di Kamar Nomor 119 dan rencana menginap selama 7 hari," kata Mary Jane yang ia tuangkan dalam kesaksian di PN Sleman sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (30/4/2015).
Setelah sampai di hotel dengan dominan warna kuning itu mereka lalu istirahat. Seluruh biaya transportasi di Kuala Lumpur ditanggung oleh Kristina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mary Jane memberikan keterangan yang berseberangan kepada majelis hakim PN Sleman. Menurut Mary Jane, ia diminta ke Yogyakarta oleh Kristina untuk berlibur dan diberikan tas pada tanggal 24 April malam. Tas itu diberikan kepadanya di parkiran hotel oleh teman pria Kristina, IK.
Oleh Kristina, tas itu diminta diserahkan kepada Ibon yang akan menemuinya di Yogyakarta. Bagaimana cara ia tahu Ibon? Kristina memberikan nomor HP Ibon kepada Mary.
"Pada 25 April 2010 sekitar pukul 03.30 WIB waktu Kuala Lumpur saya berangkat dari hotel menuju bandara di Kuala Lumpur seorang diri dengan taksi," aku Mary Jane.
Tiket pesawat dibelikan Kristina untuk penerbangan pukul 07.00 waktu Kuala Lumpur. Pesawat Air Asia AK-594 tiba di Yogyakarta pukul 08.30 WIB dan saat Mary melintasi X-ray, petugas mengendus heroin di tas Mary.
Alhasil, Mary Jane pun diadili dan dihukum mati setelah melewati proses hukum tingkat pertama hingga tertinggi. Saat Mary Jane hendak dieksekusi mati pada 29 April 2015, Kristina muncul di kantor polisi Filipina karena merasa jiwanya diancam oleh keluarga Mary Jane. Atas permintaan Filipina menyusul kemunculan Kristina, Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati Mary Jane untuk didengarkan keterangannya bagi dakwaan yang menjerat Kristina di negerinya.
(asp/nrl)











































