Hendak Dijadikan PRT di Malaysia, Mary Jane Menginap di Hotel Ini

Indonesia Darurat Narkoba

Hendak Dijadikan PRT di Malaysia, Mary Jane Menginap di Hotel Ini

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2015 18:03 WIB
Hendak Dijadikan PRT di Malaysia, Mary Jane Menginap di Hotel Ini
Sun Hotel Inns (google.com)
Jakarta - Maria Kristina Sergio menjanjikan Mary Jane untuk dijadikan PRT di Malaysia. Kristina yang menemani Mary Jane terbang dari Filipina, menginapkan ibu dua anak dari keluarga miskin itu di sebuah hotel yang layak di Kuala Lumpur.

"Saya tiba di Kuala Lumpur pada 21 April 2010 pukul 08.55 waktu Kuala Lumpur. Kemudian saya dan Kristina naik taksi dari bandara ke Hotel Sun Inns Langoon, dekat Sunway Pyramid dan menginap di Kamar Nomor 119 dan rencana menginap selama 7 hari," kata Mary Jane yang ia tuangkan dalam kesaksian di PN Sleman sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (30/4/2015).

Setelah sampai di hotel dengan dominan warna kuning itu mereka lalu istirahat. Seluruh biaya transportasi di Kuala Lumpur ditanggung oleh Kristina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu kelanjutan cerita mereka belakangan ini berbeda-beda. Versi Kristina dalam wawancara dengan media Filipina (Rabu, 29/4/2015), Mary pergi tanpa sepengetahuannya pada Minggu, 25 April 2010. Kristina kaget karena tahu-tahu dikabari Mary Jane telah ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Mary Jane memberikan keterangan yang berseberangan kepada majelis hakim PN Sleman. Menurut Mary Jane, ia diminta ke Yogyakarta oleh Kristina untuk berlibur dan diberikan tas pada tanggal 24 April malam. Tas itu diberikan kepadanya di parkiran hotel oleh teman pria Kristina, IK.

Oleh Kristina, tas itu diminta diserahkan kepada Ibon yang akan menemuinya di Yogyakarta. Bagaimana cara ia tahu Ibon? Kristina memberikan nomor HP Ibon kepada Mary.

"Pada 25 April 2010 sekitar pukul 03.30 WIB waktu Kuala Lumpur saya berangkat dari hotel menuju bandara di Kuala Lumpur seorang diri dengan taksi," aku Mary Jane.

Tiket pesawat dibelikan Kristina untuk penerbangan pukul 07.00 waktu Kuala Lumpur. Pesawat Air Asia AK-594 tiba di Yogyakarta pukul 08.30 WIB dan saat Mary melintasi X-ray, petugas mengendus heroin di tas Mary.

Alhasil, Mary Jane pun diadili dan dihukum mati setelah melewati proses hukum tingkat pertama hingga tertinggi. Saat Mary Jane hendak dieksekusi mati pada 29 April 2015, Kristina muncul di kantor polisi Filipina karena merasa jiwanya diancam oleh keluarga Mary Jane. Atas permintaan Filipina menyusul kemunculan Kristina, Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati Mary Jane untuk didengarkan keterangannya bagi dakwaan yang menjerat Kristina di negerinya.


(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads