Dari informasi yang dihimpun, Kamis (30/4/2015), seorang wanita berinisial GE (19) menjadi korban penipuan oleh seorang pelaku tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada 28 April 2015 lalu sekitar pukul 17.41 WIB.
Kejadian berawal saat korban melihat iklan penjualan HP di sebuah situs jual beli. Korban yang tertarik akhirnya menghubungi si penjual dan mentransfer sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah semua uang ditransfer, pelaku menjanjikan HP tersebut akan dikirimkan hari itu juga. Namun setelah ditunggu, barang tersebut tak kunjung dikirim.
Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
(rni/imk)











































