"Korupsi itu ibarat virus. Diperlukan imun untuk menangkalnya," kata Bima Arya saat melakukan deklarasi zona integritas, Kamis (30/4/2015).
Pria yang mendapatkan gelar Doktor Ilmu Politik di Australian National University Canberra, Australia, ini mengatakan, ada dua cara untuk memberantas korupsi. "Pertama, korupsi harus dilawan secara berjamaah. Makanya hari ini, kami mencanangkan zona integritas. Kedua, korupsi harus dilawan dengan sistem. Maka hari ini pun, kami mencanangkan perizinan online sebagai bagian memperkuat system melawan korupsi," terang Bima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bertindak sebagai Walikota Bogor dengan ini bertekad untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintah Kota Bogor," kata Bima.
Usai membacakan deklarasi, Bima mendatangani dokumen pencanangan zona integritas yang disaksikan langsung oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, Ketua Ombudsman, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Inspektur Kota Bogor, Edang M Kendana menjelaskan, zona Integritas adalah suatu predikat yang diberikan oleh Men-PAN dan RB bagi pemkab dan pemkot yang menyelenggarakan tata kelola dan tata keuangan yang baik dan bersih. Oleh karena itu Inspektorat Kota Bogor memulai dengan pembentukan Zona Integritas yang berlaku secara keseluruhan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
(try/try)











































