Ini Fungsi dan Alokasi Dana Revolusi Mental Rp 149 miliar

Mengawal Revolusi Mental

Ini Fungsi dan Alokasi Dana Revolusi Mental Rp 149 miliar

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2015 16:47 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana Rp 149 miliar di APBN-P 2015 untuk revolusi mental. DPR sudah setuju, namun mempertanyakan realiasasinya. Seperti apa sebenarnya implementasi dana revolusi mental?

"Untuk sosialisasi, pemberdayaan, peningkatan fasilitas pendidikan itu sangat penting," kata Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, kepada detikcom, Kamis (30/4/2015).

Dana tersebut, menurut Yuddy, lebih dioptimalkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara di Kementerian PAN-RB tidak ada penambahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Kementerian PAN-RB tidak ada tambahan dana. Yang ada revitalisasi peran yang lebih menitikberatkan perubahan mentalitas. Untuk pendidikan lebih kepada penanaman nasionalisme, patriotisme, dan etika generasi baru. Di situlah diperlukan pendidikan khusus dan fasilitas untuk pendidikan yang berkarakter budaya nasional," kata Yuddy.

Yuddy yakin revolusi mental akan lekas dirasakan masyarakat luas. Apalagi saat ini revolusi mental sudah mulai mengubah mentalitas pejabat.

"Jadi memang revolusi mental itu menyentuh seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Pemerintah memang mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 149 miliar untuk program revolusi mental. Anggaran ini akan digunakan untuk program ataupun sosialisasi yang tujuannya mengubah perilaku masyarakat menjadi positif.

"Program besar revolusi mental itu menyatu di dalam program pendidikan dasar dan program reformasi birokrasi," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/2/2015) malam.

Andrinof menyebut program revolusi mental tak bisa dibandingkan dengan program-program yang terlihat fisiknya seperti proyek pembangunan infrastruktur. Program yang memang diusung Presiden Joko Widodo merupakan gerakan sosial untuk mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat ke arah positif. "Angkanya Rp 149 miliar pada anggaran tambahan di APBN-P," ujarnya.

Program revolusi mental, lanjut Andrinof, memang disisipi pada program-program kementerian seperti Kemenag, Kemensos dan Kementerian Pendidikan yang dikoordinasikan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Targetnya perilaku masyarakat berubah, dari malas kerja menjadi rajin. Dari tidak taat menjadi patuh hukum, mulanya menjelek-jelekkan orang jadi berpikir positif. Penyakit mental yang merusak masyarakat harus diubah," tegas Andrinof.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads