Selain untuk mempermudah warga Bogor atau penguasaha pemohon perizinan, sistem online ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan sistem pelayanan yang transparan dan menghindari praktik korupsi dan percaloan.
"Dengan demikian, masyarakat lebih mudah, cepat, dan murah dalam mengurus perizinan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Kamis (30/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Bima, dengan sistem baru ini, pemohon perizinan pun bisa mengecek dan menelusuri berkas perizinannya secara online.
Ke depan BPPT-PM juga akan melengkapi fasilitas perizinan dengan menggunakan SMS gateway di mana pemohon langsung mendapatkan informasi melalui pesan singkat jika berkas mereka sudah selesai atau ada kekurangan. "Sekarang sedang dipersiapkan, tahun ini pasti terealisasikan," kata politikus PAN ini.
Sistem Perizinan Secara Online ini diresmikan oleh Bima Arya di halaman kantor BPPT-PM Kota Bogor dan disaksikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindra Wardana.
Kepala BPPT-PM Denny Mulyadi menjelaskan, sistem baru ini memudahkan masyarakat maupun investor dalam memperoleh perizinan. Apalagi mereka bisa mengecek perkembangan proses perizinan melalui sistem tracking. "Jadi bisa dicek hanya dengan mengetik nama atau nomor pendaftarannya. Prosesnya sampai mana, apakah ada masalah atau tidak. Jadi semua jelas dan terukur. Tidak ada lagi main-main di belakang," kata Denny.
(try/try)











































