"Dia pemain lama, sudah hampir tiga tahun dia mengaku bermain," jelas Kasudit II Ditnarkoba Polda Kaltim AKBP Liberty Panjaitan, Kamis (30/4/2015).
Abdul Basyit ditangkap pada 30 Maret lalu di sebuah hotel di Balikpapan. Ada 1 Kg sabu di tangannya. Polisi juga menyita mobil dan sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu yang Abdul Basyit dapatkan dari Tawau, dia jual ke wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Pare-pare.
"Dia masuk lewat Sebatik, kemudian ke Nunukan, dan naik kapal ke Balikpapan," urainya.
"Abdul Basyit ini sampai punya bengkel di Tawau dari bisnis Sabu. Kami juga akan kenakan pidana maksimal dan UU Pencucian Uang buat tersangka," tambahnya.
Selain Basyit, Liberty dan pasukannya juga menangkap kelompok pengedar sabu jaringan Hasby pada 18 April lalu. Dari tangan tersangka disita 600 gram sabu dan uang Rp 100 juta.
"Hasby ini juga jaringan internasional, dapat sabu dari Malaysia," tutup dia.
(bar/ndr)











































