Ditangkap Bawa Kokain 5,2 Kg di Thailand, Mantan Petinggi BUMN Menyangkal

Ditangkap Bawa Kokain 5,2 Kg di Thailand, Mantan Petinggi BUMN Menyangkal

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2015 15:49 WIB
Jemani Ikhsan (BangkokPost/Achadtaya Chuenniran)
Jakarta - Mantan petinggi BUMN Jemani Ikhsan (63) ditangkap pihak Bea Cukai Bandara Internasional Phuket, Thailand, pekan lalu karena kedapatan membawa narkoba jenis kokain 5,2 kg. Ia menyangkal barang haram itu miliknya.

"Ada dua versi, versi polisi dan versi dari yang bersangkutan. Ini yang masih kita tunggu klarifikasinya lebih lanjut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu M Iqbal, saat diwawancarai wartawan di Kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).

"Kalau yang bersangkutan (Jemani) dia merasa tidak tahu adanya barang tersebut. (Pengakuannya) Itu barang orang lain yang dititipkan kepadanya," sambung Tata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Iqbal, Jemani masih diinvestigasi oleh pihak kepolisian Phuket. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan hukum jika sudah sampai proses peradilan.

"Tahap saat ini yang kita lakukan ialah tahap pemberian pendampingan kekonsuleran dan belum pendampingan hukum karena ini masih tahap investigasi. Jadi bisa kita pastikan dia dapat penterjemah, kemudian memastikan bahwa prosesnya berdasarkan proses hukum setempat, diberikan hak nantinya untuk membawa pengacara," jelas Iqbal.

"Itu semua yang kita pastikan sekarang. Jadi tahapnya masih tahap bantuan kekonsuleran. Jadi nanti kita akan lihat secara resmi disampaikan pengadilan, akan kita lihat keperluan kita untuk memberikan bantuan hukum, apa yang akan diperlukan," sambung Iqbal menegaskan.

Jemani diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Phuket Senin (20/4) malam. Ia kedapatan membawa kokain seberat 5,2 kg atau senilai 15,6 juta Baht (sekitar Rp 6,6 miliar) yang disimpannya di antara 3 buku dan membungkusnya dengan 6 lapis alumunium foil.


(bar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads