Tak lama setelah tim regu tembak memuntahkan timah panas, tim dokter segera mengecek kondisi kedelapan terpidana tersebut. Tepat pukul 01.02 WIB, 8 terpidana itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB, jaksa memerintahkan batas waktu keluarga untuk menemani terpidana mati telah habis. Bersamaan dengan itu, jaksa eksekutor menyeberang dari pos di Cilacap menuju ke Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masing-masing dari terpidana berada di dalam 1 mobil dengan diapit oleh jaksa dan petugas kepolisian. Mereka tiba di lokasi eksekusi sekitar pukul 23.20 WIB. Saat itu 8 terpidana mati tidak ditutup matanya.
"Rohaniwan memimpin doa bagi 8 terpidana selama 3 menit," kata Kapuspenkum Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).
Suasana di lokasi saat itu gelap gulita. Namun tim regu tembak dari Brimob Polda Jawa Tengah telah terlatih secara fisik dan mental dalam menjalankan tugasnya tersebut.
"Jadi jangan dikira memakai senter, ada yang mengarahkan semacam pointer ke arah sasaran karena kan di sana gelap gulita. Jadi regu tembak telah terlatih agar para terpidana tidak merasakan sakit dan langsung meninggal dunia," ucap Tony.
Sesuai dengan aba-aba dari jaksa eksekutor, tim regu tembak memuntahkan timah panas ke arah terpidana mati secara serentak. Sebelumnya terdengar suara lantunan doa dari para terpidana mati.
Bahkan salah satu terpidana mati asal Australia, Andrew Chan sempat menyebut nama-nama rekannya tersebut. Mungkin Andrew bermaksud untuk menenangkan para rekannya itu.
Usai dieksekusi, para terpidana kemudian dicek kondisinya oleh dokter. Setelah dinyatakan meninggal, jenazah 8 terpidana itu dimandikan serta 24 proyektil yang bersarang di jantung mereka dikeluarkan lalu lukanya dijahit.
Setelah semua proses selesai, 8 terpidana mati itu didoakan lalu dibawa menggunakan ambulans menuju ke tempat persemayaman yang telah ditentukan. Para terpidana mati itu sebelumnya telah meminta untuk dimakamkan di mana atau dikembalikan ke negaranya. Seluruh permintaan itu pun dipenuhi oleh jaksa eksekutor.
(dha/imk)










































