Pada Kamis (30/4/2015) siang, truk berikut barang bukti diamankan di Markas Kodim Langkat di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Diperkirakan bawang yang diangkut truk-truk itu berjumlah sekitar 50 ton, dan nilainya sekitar Rp 1 miliar.
Penangkapan itu terjadi Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di Tangkahan Tekongan Tupang. Pelabuhan tradisional ini berada di Dusun Halaban, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangkapan itu diapresiasi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Edy Rahmayady. Dia datang dan melihat langsung tangkapan itu, Kamis siang.
Terkait tangkapan itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel (Inf) Enoh Solahuddin mengatakan, pihaknya segera berkordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti proses hukum kasus itu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepabeanan," kata Kapendam kepada wartawan.
(rul/try)










































