Polres Siak Amankan Ribuan Karung Bawang Merah Diduga Ilegal

Polres Siak Amankan Ribuan Karung Bawang Merah Diduga Ilegal

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2015 12:14 WIB
Polres Siak Amankan Ribuan Karung Bawang Merah Diduga Ilegal
Ilustrasi. Bawang asal Malaysia yang ditangkap aparat keamanan di Langkat, Sumatera Utara. (Putra E. Nasution)
Pekanbaru - Polres Siak, Riau mengamankan ribuan karung bawang merah diduga ilegal. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dari mana barang bukti itu berasal.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyatakan, bawang merah tersebut diamankan dari tujuh truk colt diesel. Barang bukti itu terkemas dalam 2, 264 karung.

Dari jumlah itu, tiga truk pengangkut bawang itu ditangkap di jalan lintas Siak ke Sungai Pakning Kecamatan Bungaraya, Siak. Sedangkan empat truk lainnya diamankan Desa Sungai Tengah di kecamatan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim patroli menghentikan truk tersebut. Ketika diperiksa para sopir tidak dapat menunjukkan dokumen bawang merah tersebut," kata Guntur kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/4). Hingga saat ini para sopir masih dilakukan pemeriksaan terkait bawang merah tanpa dokumen itu.

Para pelaku, sambung Guntur, diduga melanggar Pasal 31 ayat 1, dan atau Ayat 2, UU RI Nomor 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Tim masih mendalami informasi dari mana bawang merah ini dipasok," tutup Guntur.

(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads