Kembangkan Kasus Suap Adriansyah, KPK Periksa Sekjen DPR

Kembangkan Kasus Suap Adriansyah, KPK Periksa Sekjen DPR

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2015 11:48 WIB
Kembangkan Kasus Suap Adriansyah, KPK Periksa Sekjen DPR
Sekjen DPR Winantuningtyastiti
Jakarta - KPK mulai mengemb‎angkan kasus suap terhadap politikus PDIP, Adriansyah ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk itu, penyidik KPK memeriksa Sekjen DPR Winantuningtyastiti.

Winantuningtyastiti telah tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, perempuan yang akrab disapa Win ini tak memberikan keterangan sedikitpun terkait pemeriksaannya.

Menurut informasi yang didapat dari pihak KPK, Win akan diperiksa terkait profil Adriansyah sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP. Semua data pendapatan Adriansyah sebagai anggota DPR tercatat di Kesekjenan yang dibawahi Win.

Pemeriksaan Win ini guna membantu pengembangan kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan yang melibatkan Adriansyah. KPK tengah membidik Adriansyah dengan pasal pencucian uang.

Salah satu hal yang biasa dilakukan dalam proses penyidikan TTPU adalah mencocokan kesesuaian pendapatan dengan jumlah hartanya. Nantinya, KPK akan mencocokan apakah nilai harta Adriansyah sesuai dengan jumlah pendapatannya atau tidak.

(kha/imk)


Berita Terkait