Idrus tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015) pukul 10.45 WIB menaiki Lexus hitam bernopol B 1269 DR. Ia memakai batik warna kuning lengan panjang dipadu celana panjang hitam.
"Hari ini saya dipanggil terkait adanya laporan saudara John Kenedy Aziz yang melaporkan Menkum HAM soal adanya penyalahgunaan kewenangan dan dugaan pemalsuan. Karena itu saya diundang sebagai Sekjen DPP Partai Golkar untuk memberikan kesaksian," kata Idrus saat diwawancarai wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Idrus, menurutnya SK Yasonna yang mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol atau kubu Agung Laksono tidak memiliki dasar. Hal itu karena keputusan Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan salah satu kubu.
"Salah satu amar Mahkamah Partai Golkar menyatakan, ada pendapat yang berbeda dalam Mahkamah Partai sehingga tidak mencapai kesatuan pandangan. Baru setelah itu dijelaskan tentang pendapat-pendapat yang berbeda. Nah pendapat-pendapat yang berbeda itu buka amar putusan," jelas Idrus.
"Saya yakin Mabes Polri akan adil, netral dan tidak ada intervensi dari oknum kekuasaan," sambung Idrus menanggapi pemeriksaan di Bareskrim itu.
Dalam jadwal pemeriksaan di Bareskrim, selain Idrus, pihak-pihak yang diperiksa adalah Nurdin Halid, Fadel Muhammad, Aziz Syamsudin, Ade Komarrudin, dan lain-lain.
(bar/van)











































