Beragam wasiat yang ditulis oleh terpidana mati, seperti Raheem Agbaje warga negara Nigeria ini berwasiat ingin mendonorkan organ tubuhnya. Namun menurut pengacara, permintaan Raheem sulit diwujudkan karena secara teknis kedokteran tidak memungkinkan.
Sedangkan Sylvester Obiekwe Nwolise, terpidana mati ini sempat menuliskan surat wasiat sebelum dieksekusi. Isinya berupa permintaan maaf, cinta dan pulang ke pangkuan Tuhan. Ia juga menyampaikan pesan kepada buah hatinya, 'Daddy mau ke Nigeria, nggak akan pulang-pulang'. Ia meminta sang istri Fatima menjaga anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte ingin dimakamkan di Brazil dan menolak jasadnya dibakar.
Demikian pula dengan terpidana mati Zainal Abidin yang menyerahkan seluruh barang-barang yang dia miliki kepada pengacaranya. Dalam pesan terakhirnya dia meminta anak-anaknya untuk rajin sekolah.
Berikut kisah 6 wasiat itu:
|
|
1. Sumbangkan Organ Tubuh
|
|
"Dia mau mendonorkan organ tubuhnya," jelas pengacara Raheem, Utomo Karim yang dikonfirmasi, Jumat (24/4/2015).
Raheem ditangkap 1999 lalu di Bandara Juanda, Surabaya, karena membawa 5 kg heroin. Raheem kemudian divonis mati dan ditahan di LP Madiun. Baru jelang eksekusi ini dia dipindahkan ke LP Nusakambangan.
"Soal teknis donor organnya itu bagaimana jaksa nanti," tutur Utomo.
Pihak kedutaan Nigeria sudah diminta datang ke Cilacap pada Sabtu besok. Tak tahu apa yang dibicarakan, diduga terkait dengan eksekusi mati. Raheem kepada Utomo meminta untuk dikuburkan di Madiun, tempat dia lama tinggal menghabiskan masa tahanan.
Menurut Utomo, permintaan kliennya sulit terwujud. "Tidak mungkin. Secara teknis kedokteran tidak mungkin, karena dia kan harus cepat dipindahkan (organ tubuh yang akan didonorkan)," kata pengacara Raheem, Utomo Karim, usai berkunjung ke Nusakambangan, Cilacap, Minggu (26/4/2015).
"Lah sekarang penerimanya siapa? Kan harus cepat," tambah Utomo.
Seorang warga Desa Welahan Wetan, Cilacap, Sona Suratman (36), mengajukan kakaknya, Murjilah (43), yang tinggal di Way Kanan, Kabupaten Kota Bumi, Lampung, sebagai penerima donor ginjal Raheem Agbaje Salami. Saat itu, Sona mendapatkan informasi donor ginjal dari terpidana mati dari media massa.
Utomo berkunjung bersama pacar Raheem dan rohaniawan Romo Kusi. Raheem sudah pasrah terkait eksekusi. Ia sangat senang saat bertemu dengan pacarnya yang berasal dari Madiun.
"Kita nganter ada kerabat, ada Romo, dan ada pacarnya dan mereka masih di sana (Nusakambangan). Dia kan senang ketemu pacarnya, tapi ya ada sedihnya juga, mereka berdua saling support saja," ungkapnya.
Raheem ditangkap 1999 di Bandara Juanda, Surabaya, karena membawa 5 kg heroin. Ia divonis mati dan ditahan di LP Madiun. Menjelang eksekusi, dia dipindahkan ke LP Nusakambangan.
1. Sumbangkan Organ Tubuh
|
|
"Dia mau mendonorkan organ tubuhnya," jelas pengacara Raheem, Utomo Karim yang dikonfirmasi, Jumat (24/4/2015).
Raheem ditangkap 1999 lalu di Bandara Juanda, Surabaya, karena membawa 5 kg heroin. Raheem kemudian divonis mati dan ditahan di LP Madiun. Baru jelang eksekusi ini dia dipindahkan ke LP Nusakambangan.
"Soal teknis donor organnya itu bagaimana jaksa nanti," tutur Utomo.
Pihak kedutaan Nigeria sudah diminta datang ke Cilacap pada Sabtu besok. Tak tahu apa yang dibicarakan, diduga terkait dengan eksekusi mati. Raheem kepada Utomo meminta untuk dikuburkan di Madiun, tempat dia lama tinggal menghabiskan masa tahanan.
Menurut Utomo, permintaan kliennya sulit terwujud. "Tidak mungkin. Secara teknis kedokteran tidak mungkin, karena dia kan harus cepat dipindahkan (organ tubuh yang akan didonorkan)," kata pengacara Raheem, Utomo Karim, usai berkunjung ke Nusakambangan, Cilacap, Minggu (26/4/2015).
"Lah sekarang penerimanya siapa? Kan harus cepat," tambah Utomo.
Seorang warga Desa Welahan Wetan, Cilacap, Sona Suratman (36), mengajukan kakaknya, Murjilah (43), yang tinggal di Way Kanan, Kabupaten Kota Bumi, Lampung, sebagai penerima donor ginjal Raheem Agbaje Salami. Saat itu, Sona mendapatkan informasi donor ginjal dari terpidana mati dari media massa.
Utomo berkunjung bersama pacar Raheem dan rohaniawan Romo Kusi. Raheem sudah pasrah terkait eksekusi. Ia sangat senang saat bertemu dengan pacarnya yang berasal dari Madiun.
"Kita nganter ada kerabat, ada Romo, dan ada pacarnya dan mereka masih di sana (Nusakambangan). Dia kan senang ketemu pacarnya, tapi ya ada sedihnya juga, mereka berdua saling support saja," ungkapnya.
Raheem ditangkap 1999 di Bandara Juanda, Surabaya, karena membawa 5 kg heroin. Ia divonis mati dan ditahan di LP Madiun. Menjelang eksekusi, dia dipindahkan ke LP Nusakambangan.
2. Goodbye, I will go to my Lord.
|
|
Kuasa hukum Sylvester menunjukan surat wasiat itu di Rumah Duka RS PGI Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015). Surat berupa secarik kertas dengan goresan tinta itu berisi 6 poin.
"Ini tulisan tangan dia (Sylvester) sebelum dieksekusi," kata kuasa hukum Sylvester, Marusaha Sitorus.
Sylvester terjerat kasus narkoba dan divonis bersalah dengan hukuman mati pada tahun 2002 lalu. Warga negara Nigeria ini sempat mengajukan gugatan atas penolakan grasi ke PTUN namun kandas.
Berikut 6 poin wasiat yang ditulia warga negara Nigeria itu saat menghitung hari:
1. Aku minta maaf kepada Presiden dan Pemerintah Indonesia, karena perbuatan aku salah.
2. Aku berharap kepada teman-teman aku, jangan mengikuti perbuatan aku sebagai kurir narkoba yang hanya membawa eksekusi mati.
Β 3. Aku meminta kepada Presiden, kalau bisa stop eksekusi mati terhadap kurir narkoba. Karena mereka bukan bandar besar, tapi mereka hanya kurir yang disuruh big boss membawa narkoba, dan mereka adalah orang miskin.
4. Aku meminta kepada Pemerintah Indonesia, kalau aku sudah tidak ada, tolong pulangkan aku ke kampung.
5. Aku minta maaf kepada istri dan anakku, dan ibu mertuaku. Aku selalu menyayangimu. I love you forever.
6. Aku berterimakasih kepada rohaniawan yang membimbingku dan mendoakan aku, supaya aku berserah kepada Tuhan, dan aku serahkan eksekusi mati ini kepada Tuhan.
Goodbye, I will go to my Lord.
2. Goodbye, I will go to my Lord.
|
|
Kuasa hukum Sylvester menunjukan surat wasiat itu di Rumah Duka RS PGI Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015). Surat berupa secarik kertas dengan goresan tinta itu berisi 6 poin.
"Ini tulisan tangan dia (Sylvester) sebelum dieksekusi," kata kuasa hukum Sylvester, Marusaha Sitorus.
Sylvester terjerat kasus narkoba dan divonis bersalah dengan hukuman mati pada tahun 2002 lalu. Warga negara Nigeria ini sempat mengajukan gugatan atas penolakan grasi ke PTUN namun kandas.
Berikut 6 poin wasiat yang ditulia warga negara Nigeria itu saat menghitung hari:
1. Aku minta maaf kepada Presiden dan Pemerintah Indonesia, karena perbuatan aku salah.
2. Aku berharap kepada teman-teman aku, jangan mengikuti perbuatan aku sebagai kurir narkoba yang hanya membawa eksekusi mati.
Β 3. Aku meminta kepada Presiden, kalau bisa stop eksekusi mati terhadap kurir narkoba. Karena mereka bukan bandar besar, tapi mereka hanya kurir yang disuruh big boss membawa narkoba, dan mereka adalah orang miskin.
4. Aku meminta kepada Pemerintah Indonesia, kalau aku sudah tidak ada, tolong pulangkan aku ke kampung.
5. Aku minta maaf kepada istri dan anakku, dan ibu mertuaku. Aku selalu menyayangimu. I love you forever.
6. Aku berterimakasih kepada rohaniawan yang membimbingku dan mendoakan aku, supaya aku berserah kepada Tuhan, dan aku serahkan eksekusi mati ini kepada Tuhan.
Goodbye, I will go to my Lord.
3. 'Daddy mau ke Nigeria, nggak akan pulang-pulang'
|
|
"Dia pernah pesan bilang ke anak-anaknya, 'Daddy mau ke Nigeria, nggak akan pulang-pulang," kata Novalita di rumah duka, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Sylvester meninggalkan seorang istri bernama Fatima yang merupakan WNI dan dua orang anak yang masih kecil berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dalam surat wasiatnya ia berpesan agar jangan ada lagi yang menjadi kurir narkoba dan membawa barang haram itu ke Indonesia.
"Pihak keluarga sudah ikhlas, pesan Sylvester ke istrinya ya jaga anak-anaknya," ujar Novalita.
Novalita menjelaskan, istri Sylvester tengah kebingungan bagaimana cara menafkahi kedua anaknya. "Ya jelas ada kekhawatiran itu, sedang dipikirkan istrinya," ucapnya.
Sesaat sebelum dieksekusi, Sylvester juga sempat memberikan testimoni kepada rohaniawan yang membimbingnya. Ia menyatakan Indonesia telah membuat hidupnya lebih berwarna.
3. 'Daddy mau ke Nigeria, nggak akan pulang-pulang'
|
|
"Dia pernah pesan bilang ke anak-anaknya, 'Daddy mau ke Nigeria, nggak akan pulang-pulang," kata Novalita di rumah duka, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Sylvester meninggalkan seorang istri bernama Fatima yang merupakan WNI dan dua orang anak yang masih kecil berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dalam surat wasiatnya ia berpesan agar jangan ada lagi yang menjadi kurir narkoba dan membawa barang haram itu ke Indonesia.
"Pihak keluarga sudah ikhlas, pesan Sylvester ke istrinya ya jaga anak-anaknya," ujar Novalita.
Novalita menjelaskan, istri Sylvester tengah kebingungan bagaimana cara menafkahi kedua anaknya. "Ya jelas ada kekhawatiran itu, sedang dipikirkan istrinya," ucapnya.
Sesaat sebelum dieksekusi, Sylvester juga sempat memberikan testimoni kepada rohaniawan yang membimbingnya. Ia menyatakan Indonesia telah membuat hidupnya lebih berwarna.
4. 'Siap dieksekusi mati dengan keyakinan agama Islam'
|
|
Surat wasiat ini ditulis Martin pada 17 Maret 2015. "Memang sering curhat kepada saya, cerita tentang kerinduan dengan keluarganya," ungkap Kasi Binmas Lapas Batu, Edi Warsono, usai pemakaman di TPU Perwira, Jalan Perwira, Bekasi Utara, Rabu (29/4/2015).
Edi mengatakan Martin menuliskan tiga permintaan. Pertama, Martin meminta maaf kepada petugas Lapas atas segala kesalahan yang diperbuatnya.
Pria yang merupakan mualaf dengan nama Islam Surajuden Abiodun Moshod ini juga meminta dimakamkan sesuai syariat Islam. "Ada tiga poin di antaranya petugas lapas yang telah dianggap keluarga sendiri, kemudian dimakamkan secara syariat Islam dan dia juga sudah siap dieksekusi mati dengan keyakinan agama Islam," paparnya.
"Terakhir pesan kepada istrinya agar istiqomah," lanjut Edi. Martin menikah dengan Melani Slamet yang merupakan warga negara Indonesia. Melani semula tinggal di Bekasi, namun kini menetap di Cengkareng.
"Bahkan ia juga mewasiatkan ke pada istrinya tidak boleh pindah agama jika tidak menemukan calon suami yang lebih baik, karena dia yakin di akhirat nanti akan bertemu dengan istrinya," sambung Edi.
Tak hanya pesan dan permintaan maaf, Martin pun memberi hadiah terakhir berupa tasbih untuk istrinya.
"Di saat terakhir almarhum rutin melakukan dzikir bahkan tidak pernah putus, ia pun meminta izin menyerahkan tasbih miliknya untuk sang istri," ujarnya.
Mewakili keluarga, kuasa hukum Martin Anderson, Castono meminta maaf kepada semua pihak. Castono mengatakan pihak keluarga telah menerima ikhlas atas proses hukum dari pemerintah Indonesia.
"Apabila semasa hidup beliau di Indonesia telah melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, kami sebagai pengacara sekaligus mewakili keluarga memohon maaf sebesar-besarnya," tuturnya.
"Keluarga telah ikhlas, semoga amal semasa hidupnya diterima disisi-Nya," pungkas Castono.
4. 'Siap dieksekusi mati dengan keyakinan agama Islam'
|
|
Surat wasiat ini ditulis Martin pada 17 Maret 2015. "Memang sering curhat kepada saya, cerita tentang kerinduan dengan keluarganya," ungkap Kasi Binmas Lapas Batu, Edi Warsono, usai pemakaman di TPU Perwira, Jalan Perwira, Bekasi Utara, Rabu (29/4/2015).
Edi mengatakan Martin menuliskan tiga permintaan. Pertama, Martin meminta maaf kepada petugas Lapas atas segala kesalahan yang diperbuatnya.
Pria yang merupakan mualaf dengan nama Islam Surajuden Abiodun Moshod ini juga meminta dimakamkan sesuai syariat Islam. "Ada tiga poin di antaranya petugas lapas yang telah dianggap keluarga sendiri, kemudian dimakamkan secara syariat Islam dan dia juga sudah siap dieksekusi mati dengan keyakinan agama Islam," paparnya.
"Terakhir pesan kepada istrinya agar istiqomah," lanjut Edi. Martin menikah dengan Melani Slamet yang merupakan warga negara Indonesia. Melani semula tinggal di Bekasi, namun kini menetap di Cengkareng.
"Bahkan ia juga mewasiatkan ke pada istrinya tidak boleh pindah agama jika tidak menemukan calon suami yang lebih baik, karena dia yakin di akhirat nanti akan bertemu dengan istrinya," sambung Edi.
Tak hanya pesan dan permintaan maaf, Martin pun memberi hadiah terakhir berupa tasbih untuk istrinya.
"Di saat terakhir almarhum rutin melakukan dzikir bahkan tidak pernah putus, ia pun meminta izin menyerahkan tasbih miliknya untuk sang istri," ujarnya.
Mewakili keluarga, kuasa hukum Martin Anderson, Castono meminta maaf kepada semua pihak. Castono mengatakan pihak keluarga telah menerima ikhlas atas proses hukum dari pemerintah Indonesia.
"Apabila semasa hidup beliau di Indonesia telah melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, kami sebagai pengacara sekaligus mewakili keluarga memohon maaf sebesar-besarnya," tuturnya.
"Keluarga telah ikhlas, semoga amal semasa hidupnya diterima disisi-Nya," pungkas Castono.
5. 'Kehidupan Lebih Baik'
|
|
"Dia (Rodrigo) ingin dimakamkan di Brazil karena dia ingin memiliki kehidupan baru di sana," ujar kakak sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Sebelum dieksekusi, Rodrigo sempat berpesan kepada keluarganya. Dia mengatakan bahwa 10 hari setelah jenazahnya dimakamkan, dirinya akan menemukan kehidupan yang lebih baik.
"Rodrigo bilang 10 hari setelah dimakamkan (di Brazil) dia mengatakan akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," terangnya.
"Dia juga berpesan tidak ingin jenazahnya dibakar," sambungnya.
Sebelumnya, dini hari tadi Rodrigo Gularte bersama dengan tujuh terpidana mati lainnya telah dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Setelah disemayamkan di Rumah Duka RS St Carolus, jenazah Rodrigo besok pagi akan diterbangkan ke Brazil.
"Dia bilang terima kasih ke Indonesia karena membuat hidupnya jauh lebih berwarna. Itu dia bilangnya sama rohaniawan, sesaat sebelum dieksekusi," imbuh Novalita.
5. 'Kehidupan Lebih Baik'
|
|
"Dia (Rodrigo) ingin dimakamkan di Brazil karena dia ingin memiliki kehidupan baru di sana," ujar kakak sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Sebelum dieksekusi, Rodrigo sempat berpesan kepada keluarganya. Dia mengatakan bahwa 10 hari setelah jenazahnya dimakamkan, dirinya akan menemukan kehidupan yang lebih baik.
"Rodrigo bilang 10 hari setelah dimakamkan (di Brazil) dia mengatakan akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," terangnya.
"Dia juga berpesan tidak ingin jenazahnya dibakar," sambungnya.
Sebelumnya, dini hari tadi Rodrigo Gularte bersama dengan tujuh terpidana mati lainnya telah dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Setelah disemayamkan di Rumah Duka RS St Carolus, jenazah Rodrigo besok pagi akan diterbangkan ke Brazil.
"Dia bilang terima kasih ke Indonesia karena membuat hidupnya jauh lebih berwarna. Itu dia bilangnya sama rohaniawan, sesaat sebelum dieksekusi," imbuh Novalita.
6. Jam Tangan untuk Anak
|
|
"Barang-barang juga sudah dititipkan pada kami, ada yang diberikan ke teman-temannya, ada yang diserahkan pada anak-anaknya. Semuanya tertulis dan akan diberikan dan juga termasuk pemakamannya akan diserahkan pada negara," kata Ade Yuliawan, pengacara Zainal, usai keluar dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ade juga menjelaskan jika saat ini sudah tuntas tugas dia sebagai pengacara dan penasehat hukumnya. Dia juga menyebut hingga akhir dirinya bertemu dan salat berjamaah, kliennya paling tegar.
"Tuntas tugas saya sebagai penasihat hukumnya dan saya juga turut sampai akhir tadi dipimpin oleh ustad untuk salat berjamaah. Paling tegar saya lihat klien saya," ujarnya.
Ade menjelaskan, jika Zainal meminta agar dimakamkan di Cilacap. Saat ini prosesnya masih diurus kejaksaan selaku eksekutor.
Dalam wasiatnya, Zainal memberikan barang-barangnya kepada beberapa pihak. Barang-barang itu, yang dibawa pulang oleh pengacaranya, di antaranya jam tangan, pakaian, dan barang-barang pribadi.
"Dia ada jam tangan, diserahkan kepada anak-anaknya. Baju ke teman-temannya dan anak-anaknya, perabotan masak sudah diserahkan ke juru masuk di dalam. Semua diserahkan kepada teman-temannya. Dia merasa itu yang bisa dia sampaikan," ujar Ade.
Ade juga mengungkapkan, Zainal diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga melalui handphone. Tetapi tadi pas dihubungi tidak bisa disambungkan ke anaknya.
"Mungkin lagi sekolah. Untuk memberikan pesan-pesan terakhir, karena keluarganya jauh, jauh, jadi yang bisa hadir hanya adiknya," tutup Ade.
6. Jam Tangan untuk Anak
|
|
"Barang-barang juga sudah dititipkan pada kami, ada yang diberikan ke teman-temannya, ada yang diserahkan pada anak-anaknya. Semuanya tertulis dan akan diberikan dan juga termasuk pemakamannya akan diserahkan pada negara," kata Ade Yuliawan, pengacara Zainal, usai keluar dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ade juga menjelaskan jika saat ini sudah tuntas tugas dia sebagai pengacara dan penasehat hukumnya. Dia juga menyebut hingga akhir dirinya bertemu dan salat berjamaah, kliennya paling tegar.
"Tuntas tugas saya sebagai penasihat hukumnya dan saya juga turut sampai akhir tadi dipimpin oleh ustad untuk salat berjamaah. Paling tegar saya lihat klien saya," ujarnya.
Ade menjelaskan, jika Zainal meminta agar dimakamkan di Cilacap. Saat ini prosesnya masih diurus kejaksaan selaku eksekutor.
Dalam wasiatnya, Zainal memberikan barang-barangnya kepada beberapa pihak. Barang-barang itu, yang dibawa pulang oleh pengacaranya, di antaranya jam tangan, pakaian, dan barang-barang pribadi.
"Dia ada jam tangan, diserahkan kepada anak-anaknya. Baju ke teman-temannya dan anak-anaknya, perabotan masak sudah diserahkan ke juru masuk di dalam. Semua diserahkan kepada teman-temannya. Dia merasa itu yang bisa dia sampaikan," ujar Ade.
Ade juga mengungkapkan, Zainal diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga melalui handphone. Tetapi tadi pas dihubungi tidak bisa disambungkan ke anaknya.
"Mungkin lagi sekolah. Untuk memberikan pesan-pesan terakhir, karena keluarganya jauh, jauh, jadi yang bisa hadir hanya adiknya," tutup Ade.
Halaman 2 dari 14











































