"Jadi terkait pengendalian gratifikasi ini. Ini kan bagus ini upaya kita yang lebih soft untuk sama-sama dari awal mencegah korupsi ini lebih masif, lebih berkesinambungan begitu," kata Zulkarnain usai memberikan pengarahan di kantor Jasa Raharja, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).
Zulkarnain menjelaskan, KPK menyarankan agar dilakukan perbaikan di berbagai sistem yang selama ini berjalan di PT Jasa Raharja. Pola pengawasan juga harus ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi semua jajaran direksinya hadir, kemudian semua jajaran komisaris utama serta pejabat dan pegawainya juga menyaksikan jajaran dari daerah," jelas Zul.
KPK memang selama ini biasa digandeng berbagai instansi pemerintahan maupun BUMN untuk membantu program pengendalian gratifikasi dan memperbaiki sistem tata kelola keuangan.
(kha/fdn)











































